NADIKABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan adanya audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji yang saat ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mengetahui kondisi faktualnya sehingga pembenahan dapat dilakukan secara tepat sasaran dan menyeluruh.

Instruksi itu disampaikan oleh Presiden prabowo kepada Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak dalam pertemuan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.

"Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji," kata Wamenhaj Dahnil Anzar saat jumpa pers menjelaskan isi pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin sore.

Dahnil menjelaskan kementeriannya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait audit forensik keuangan haji tersebut.