"Sapu ajalah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umrah," kata Irfan menirukan instruksi Presiden.

Selain soal tata kelola keuangan haji, Presiden juga mengusulkan komposisi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat sebesar 52:48 dalam pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027 agar tidak memberatkan jamaah. Usulan itu diberikan oleh Presiden setelah dirinya mendengar laporan mengenai biaya penyelenggaraan haji yang diperkirakan naik cukup signifikan tahun depan.

Irfan menjelaskan perubahan situasi geopolitik di Timur Tengah berdampak terhadap kondisi ekonomi sehingga terdapat sejumlah komponen biaya yang harus disesuaikan. "Memang, ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tetapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan jamaah," kata Menteri Haji Mochamad Irfan.