Listyo juga telah menerima 13 perwakilan kelompok buruh di kantornya, Bina Graha, pada bulan ini, serta bersama-sama mereka membahas implementasi Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan usai disetujui DPR RI yang belum lama ini telah disahkan.

Pertemuan dengan kelompok buruh itu diwakili oleh Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, kemudian Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI), Konfederasi Serikat Bina Anti Penindasan (KSBI), dan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI).

Selanjutnya, Federasi Persatuan Buruh Indonesia (FPBI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) 1973, Konfederasi Serikat Nusantara (KSN), Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Indonesia (FSPGI), Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), serta Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia).