NADIKABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal program-program strategis dan prioritas pemerintah agar tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar diterima oleh rakyat.

Instruksi itu diberikan oleh Presiden Prabowo secara langsung kepada Listyo saat jenderal polisi bintang empat itu menghadap Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin. Pertemuan antara Presiden Prabowo dan Kepala Staf Kepresidenan itu berlangsung empat mata.

"Menjelang 2 tahun pemerintahan, Presiden Prabowo menginstruksikan KSP (Kantor Staf Presiden, red.) untuk terus mengawal pelaksanaan program strategis agar berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di Jakarta, Senin, menjelaskan isi pertemuan antara Presiden Prabowo dan Listyo Sigit.

Dalam pertemuan yang sama, Presiden Prabowo juga memberikan arahan-arahan yang berkaitan dengan pengawasan dan pengendalian program-program prioritas nasional, beserta arahan-arahan terkait isu-isu strategis. Presiden menekankan pada aspek-aspek seperti keberlanjutan dan efektivitas pelaksanaan program strategis pemerintah.

Listyo Sigit, saat menghadap Kepala Negara, juga melaporkan secara langsung perkembangan pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintah, terutama yang dikawal oleh Kantor Staf Presiden.

Sejak dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan pada 1 Oktober 2026 oleh Presiden Prabowo, Listyo langsung bergerak mengawal program-program strategis, yang menjadi prioritas pemerintah, di antaranya Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan percepatan pembangunan RSUD-RSUD, termasuk yang tipe C di berbagai daerah Indonesia.

Listyo juga telah menerima 13 perwakilan kelompok buruh di kantornya, Bina Graha, pada bulan ini, serta bersama-sama mereka membahas implementasi Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan usai disetujui DPR RI yang belum lama ini telah disahkan.

Pertemuan dengan kelompok buruh itu diwakili oleh Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, kemudian Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI), Konfederasi Serikat Bina Anti Penindasan (KSBI), dan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI).

Selanjutnya, Federasi Persatuan Buruh Indonesia (FPBI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) 1973, Konfederasi Serikat Nusantara (KSN), Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Indonesia (FSPGI), Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), serta Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia).