MSCI menyebut usulan tersebut didasari kekhawatiran pelaku pasar mengenai transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi.

Kemudian, MSCI menilai reformasi yang diumumkan otoritas Indonesia belum menunjukkan kemajuan yang konsisten dan berdampak signifikan.

Selama proses konsultasi, MSCI juga tetap membekukan sejumlah perubahan indeks untuk saham Indonesia hingga pemberitahuan lebih lanjut.