NADIKABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto menyatakan kekayaan negara yang berhasil diselamatkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akan dipakai untuk memperbaiki fasilitas pendidikan dan kesehatan serta menaikkan gaji guru dan pegawai negeri sipil (PNS).
Dalam acara penyerahan hasil denda dan penguasaan kembali kawasan hutan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, Presiden Prabowo menekankan bahwa penyelamatan 6,2 juta hektare kawasan hutan dari aktivitas perkebunan dan tambang ilegal sudah berhasil menekan kerugian negara hampir Rp400 triliun.
"Jutaan hektare yang kau selamatkan, tambang-tambang ilegal yang kau tutup dan kau kuasai untuk negara Itu adalah tabungan bangsa, saudara menambah tabungan bangsa untuk masa depan anak-anak kita dan cucu-cucu kita. Kita akan punya dana untuk menaikkan gaji guru, gaji semua pegawai negeri, gaji hakim, gaji jaksa, gaji polisi," ujar Prabowo.
Tidak hanya itu, penyelamatan sumber daya alam itu memastikan bahwa dana negara akan terjaga untuk menjalankan program bantuan terhadap kelompok rentan, melakukan perbaikan sekolah dan puksemas, perbaikan irigasi dan langkah mitigasi kebakaran hutan dan lahan.
Dia menyoroti bahwa semua program bantuan dan pembangunan itu memerlukan dana, yang selama ini tidak bisa masuk ke dalam keuangan negara karena dimanfaatkan secara ilegal.
"Tugas kita masih berat perjalanan masih jauh, tapi Kemenangan sudah kelihatan. Satgas ini bekerja dua tahun sudah menyumbang kembali ke negara Rp52 triliun," tuturnya.
Kepala negara optimistis bahwa hasil itu akan terus ditingkatkan untuk memastikan bawa kekayaan negara benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, dalam penyerahan tahap VIII, Kementerian Keuangan sudah menerima penyerahan Rp13.241.335.681.910,13 sebagai hasil dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan yang dilakukan Satgas PKH, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana khusus Kejaksaan RI, serta penerimaan pajak atas wajib pajak.
Dalam penyerahan pada Selasa (6/10) juga diumumkan telah dikuasai kembali dari perkebunan dan pertambangan kawasan seluas 259.230,73 hektare (ha).
Dari jumlah itu, 140.762 ha bekas kegiatan perkebunan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk dikelola Agrinas Palma Nusantara, 118.256,74 ha yang masuk kawasan kawasan konservasi dan hutan lindung akan menjalani reforestasi di bawah koordinasi Kemenhut dan 211,95 ha dari kegiatan tambang juga diserahkan kepada Kemenhut.