Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Prabowo setuju usulan DEN revisi definisi korupsi agar sesuai UNCAC
Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) untuk merevisi definisi korupsi yang saat ini diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Koru
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 21:35 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Jadi, tidak bicara mengenai kerugian negara, karena Indonesia satu-satunya negara yang menerapkan masalah kerugian negara," kata Ketua DEN.
Menurut dia, frasa "kerugian negara" sering kali dicap menghambat aksi korporasi, yang menurutnya, "setiap bisnis apa pun pasti ada risikonya".
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.