NADIKABAR.COM — DPR dan Pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) 2027 sebesar Rp 98.466.351 dengan biaya yang ditanggung jemaah sebesar Rp 54.648.825. Pemerintah memberikan subsidi Rp 3 juta untuk biaya yang ditanggung jemaah tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa pelunasan nantinya yang dibayar jemaah sekitar Rp 23 juta. Nilai itu dari nilai awal Rp 54,6 juta, dikurangi Rp 25 juta setoran awal, subsidi pemerintah Rp 3 juta, dan saldo dari nilai manfaat sebesar Rp 3,4 juta.

"Maka pelunasan Bipih jemaah haji tahun 1448 H 2027 M sebesar rata-rata menjadi setelah disubsidi pemerintah menjadi Rp 23.248.825," kata Dasco di Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Dari hitungan tersebut, Dasco menyebut Bipih tahun ini yang dibayarkan jemaah mengalami penurunan. Nilainya lebih rendah Rp 3,2 juta dari tahun lalu.

"Dibandingkan dengan pelunasan bipih tahun 1447 h 2026 sebesar Rp 26.433.806, maka mengalami penurunan menjadi Rp 23.248.825. Jadi 3,2 juta lebih rendah dari tahun 2026," sebutnya.

Sementara itu, Menteri Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menyebut total yang dibayarkan jemaah Rp 48,5 juta. Namun dengan dikurangi setoran awal hingga subsidi, sehingga pelunasan yang dibayarkan Rp 23 juta.

"Rp 23,2 itu kalo ditambah dengan Rp 25 juta yang sudah disetorkan jadi sekitar Rp 48,5 sekian itu," kata Gus Irfan.

- BPIH Rp 98.466.351,35- Bipih Rp 54.648.825,00- Nilai manfat Rp 43.817.526,35

Dari Rp 54 juta nilai manfaat yang harus dibayar jemaah itu, ada pengurangan lagi dengan rincian sebagai berikut:

- Setoran awal jemaah Rp 25.000.000- Saldo nilai manfaat di rekening virtual Rp 3.400.000- Subsidi pemerintah Rp 3.000.000

Sehingga total pelunasan yang dibayar jemaah sekitar Rp 23 juta.