NADIKABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto menegaskan peran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebagai ujung tombak untuk menjaga kekayaan negara yang berhasil menyelamatkan sekitar Rp400 triliun dengan menguasai kembali kawasan digunakan untuk tambang dan perkebunan ilegal.
"Kekayaan kita banyak, sumber daya alam kita banyak. Kewajiban kita adalah menjaga dan mengelolanya dan ini ujung tombaknya adalah Satgas PKH. Terima kasih Satgas PKH," kata Presiden Prabowo Subianto saat memberikan arahan dalam penyerahan simbolik uang denda dan hasil penindakan pelanggaran hukum di bidang kawasan hutan dari Satgas PKH kepada negara di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.
Dia menyoroti bahwa sejak dibentuk pada 2025, Satgas PKH sudah berhasil menguasai kembali 6,2 juta hektare kawasan hutan yang digunakan untuk pertambangan dan perkebunan, banyak di antaranya beroperasi secara ilegal.
Dengan aksi penyelamatan itu, maka negara berhasil mencegah kerugian sekitar Rp400 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk berbagai bantuan masyarakat, revitalisasi fasilitas umum penting seperti gedung sekolah dan puskesmas serta berbagai program pemerintah lainnya.
Prabowo juga menyoroti bahwa sejak 2025, Satgas tersebut sudah menyerahkan Rp52 triliun kepada negara lewat Kementerian Keuangan yang dihasilkan dari denda, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan pajak.
"Apa yang kau lakukan menyelamatkan anak dan cucu kita. Jutaan hektare yang kau selamatkan, tambang-tambang ilegal yang kau tutup dan kau kuasai untuk negara, itu adalah tabungan bangsa. Saudara menambah tabungan bangsa untuk masa depan anak-anak kita dan cucu-cucu kita," tuturnya.
Dalam kesempatan kali ini, Kementerian Keuangan sudah menerima penyerahan Rp13.241.335.681.910,13 sebagai hasil dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan yang dilakukan Satgas PKH, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana khusus Kejaksaan RI, serta penerimaan pajak atas wajib pajak.
Untuk penyerahan tahap VIII pada hari ini telah dikuasai kembali dari perkebunan dan pertambangan kawasan seluas 259.230,73 hektare (ha). Dari jumlah itu, 140.762 ha bekas kegiatan perkebunan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk dikelola Agrinas Palma Nusantara, 118.256,74 ha yang masuk kawasan konservasi dan hutan lindung akan menjalani reforestasi di bawah koordinasi Kemenhut dan 211,95 ha dari kegiatan tambang juga diserahkan kepada Kemenhut.
Satgas PKH secara total sudah melakukan penguasaan kembali atas kawasan hutan seluas 6.206.212,14 ha yang digunakan untuk perkebunan serta 14.633,79 ha yang digunakan untuk kegiatan tambang.