Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Pram minta guru pelaku pelecehan di SMKN 27 Jakarta diproses hukum
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta agar guru yang juga pelaku kasus pelecehan siswa di SMK Negeri 27 Jakarta diproses sesuai hukum yang berlaku.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 17:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta agar guru yang juga pelaku kasus pelecehan siswa di SMK Negeri 27 Jakarta diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya sudah meminta untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Pramono di Balai Kota, Jakarta, Rabu.
Dia menegaskan guru tersebut kini telah dibebastugaskan dan tidak lagi diberikan kesempatan menjadi tenaga pendidik di Jakarta.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.