NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta agar guru yang juga pelaku kasus pelecehan siswa di SMK Negeri 27 Jakarta diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya sudah meminta untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Pramono di Balai Kota, Jakarta, Rabu.

Dia menegaskan guru tersebut kini telah dibebastugaskan dan tidak lagi diberikan kesempatan menjadi tenaga pendidik di Jakarta.

Pramono menegaskan pihaknya tidak menoleransi tindakan kekerasan maupun pelecehan. Terlebih, tindakan tersebut dianggap telah mencoreng marwah tenaga pendidik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pemeriksaan awal kasus tersebut telah dilakukan oleh Suku Dinas Pendidikan dan Dinas Pendidikan.

Pemeriksaan lanjutan kemudian dilakukan untuk mendalami dugaan kekerasan dan pelecehan yang disebut dialami siswa.

Nahdiana mengatakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menentukan langkah berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, seorang guru di SMKN 27 Jakarta diduga melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap sejumlah siswa.Dugaan tersebut mencuat setelah seorang warganet mengunggah pengakuannya di media sosial Threads.Warganet dengan akun @nrfsyahab itu mengaku pernah menjadi siswa SMP yang dididik oleh guru tersebut.Dalam unggahannya, dia menyebutkan guru tersebut merupakan guru seni budaya yang kerap memberikan hukuman fisik kepada siswa yang tidak hafal sejumlah materi pelajaran, di antaranya suling dan pianika. Dia pun mengaku pernah dicubit hingga menimbulkan lebam."Setiap ada hafalan suling/pianika yang enggak hafal pokoknya kena cubitannya dia yang sampai keungu-unguan," tulis akun tersebut.Menurut dia, tindakan tersebut dilakukan terhadap siswa laki-laki maupun perempuan.