Pemprov DKI berharap perubahan bentuk dan penguatan kapasitas usaha TransJakarta dapat mendukung pengembangan layanan transportasi Jakarta secara lebih luas, nasional hingga intetnasional.

"Sejalan dengan itu, wilayah usaha PT Transportasi Jakarta diperluas hingga skala nasiona dan internasional guna membuka peluang replikasi pengalaman dan sistem transportasi yang telah di bangun di Jakarta,"imbuhnya.

Dengan perubahan tersebut, TransJakarta tidak hanya diposisikan sebagai operator bus, tetapi dapat mengembangkan berbagai kegiatan usaha transportasi sesuai kebutuhan dan perkembangan mobilitas masyarakat.