Menurut Pramono, alasan hingga saat ini pemerintah pusat belum menyetujui penerbitan obligasi daerah karena tidak semua pemerintah daerah memiliki kemampuan anggaran untuk hal tersebut.

Namun demikian, ia menilai kondisi keuangan DKI Jakarta berbeda dengan daerah lain karena anggaran itu dikelola secara tertib dan rapi.

β€œKalau bagi DKI, mohon maaf bukan menyombongkan diri, karena budget-nya, anggarannya sudah terkelola secara tertib dan rapi, obligasi ini bisa menjadi penguat bagi Pemerintah DKI Jakarta."