Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pramono beri keringanan pajak 50 persen untuk pemutaran film Nasional
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memberikan keringanan pajak sebesar 50 persen untuk pemutaran film Nasional di ibu kota yang tertuang dalam Keputusan Gube
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 12:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia mengutip dari data berdasarkan Oxford Economics Global City di tahun 2026, Jakarta berhasil menduduki posisi 140 dari 1.000 kota dunia.
Selain itu, Jakarta juga menduduki posisi ke-15 kota dengan Transportasi terbaik di dunia mengalahkan London.
Hal inilah yang membuatnya Jakarta bisa menjadi kota sinema di tingkat nasional bahkan hingga tingkat ASEAN.
Pramono berharap Jakarta dapat memperkuat ekosistem perfilman sehingga mampu untuk menghadirkan talenta, investasi, fasilitas, produksi hingga jejaring internasional.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.