Dia pun mengaku telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta untuk segera memproses pembayaran tersebut.

Pramono berharap PJLP dapat menerima haknya pada awal November 2026.

"Kemarin, saya sudah sampaikan kepada Pak Sekda untuk bisa diproses. Mudah-mudahan, awal November ini sudah bisa diterima oleh PJLP yang ada," ungkap Pramono.

Lebih lanjut, dia mengatakan hingga Kamis (29/10) pukul 17.00 WIB, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan sebanyak 3.643 Surat Penyediaan Dana (SPD).