"Sebagai informasi, sampai dengan jam 17.00 kemarin, sudah sebanyak 3.643 Surat Penyediaan Dana yang sudah kita keluarkan. Sehingga dengan demikian, mudah-mudahan rapelan untuk PJLP ini mulai hari ini sudah bisa dibayarkan," ungkap Pramono.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi menuturkan anggaran untuk menyesuaikan gaji PJLP dengan UMP 2026 telah dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.

Namun, proses pencairannya masih menunggu tahapan administrasi setelah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

"Jadi, sekarang ini prosesnya tambahan untuk anggaran PJLP sudah masuk di APBD 2026. Namun, kita masih ada proses evaluasi di Kemendagri," tutur Michael.