NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memberikan penjelasan terkait wacana penambahan jumlah kursi DPRD DKI Jakarta yang disebut mencapai 180 hingga 220 kursi.
Pramono mengatakan DPRD DKI sebenarnya tidak meminta penambahan jumlah kursi. Menurut dia, permintaan DPRD DKI, yaitu mengembalikan jumlah kursi seperti yang berlaku pada Pemilu 2024.
"Sebenarnya, bukan meminta tambahan, tetapi dengan undang-undang yang baru, jumlah kursi di Jakarta itu mengalami penurunan," kata Pramono di kawasan Jakarta Pusat, Selasa.
Dia menyebutkan perubahan aturan tersebut menyebabkan jumlah kursi DPRD DKI berpotensi berkurang.
Oleh karena itu, DPRD DKI meminta agar jumlah kursi dikembalikan seperti pada Pemilu 2024.