"Jadi, ada permintaan dari teman-teman DPRD dan sudah dilakukan diskusi juga dengan Pemerintah Jakarta, bahwa kembali pada jumlah yang sebelumnya, seperti pemilu yang dilakukan pada pemilu tahun 2024 yang lalu," ungkap Pramono.

Dia menegaskan permintaan tersebut tidak secara spesifik ditujukan untuk menambah jumlah kursi DPRD DKI.

"Jadi, tidak ada secara spesifik menambah jumlah kursi, tetapi mengembalikan kursi yang ada, seperti tahun 2024," tutur Pramono.

Sebelumnya, pimpinan DPRD DKI Jakarta membahas jumlah anggota DPRD dalam pertemuan dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Jumat (2/10).

Dalam pembahasan itu, muncul angka 180 hingga 220 kursi, berdasarkan kajian rasio keterwakilan penduduk.