Menurut Pramono, tidak elok jika menyalakan kembang api atau petasan pada malam hari. Sebab, hal ini bisa mengganggu waktu istirahat warga sekitar.
Untuk itu, ia meminta kepada jajaran wali kota agar ke depannya memastikan warga membatasi waktu penggunaan kembang api dan petasan.
"Karena bagaimana pun, tidak eloklah bahwa sudah jam 01.00 malam masih menyembunyikan petasan dan sebagainya. Kebetulan anaknya Ibu tadi kan memang sensitif terhadap petasan dan sebagainya. Kebetulan hadir dalam kesempatan ini ada Wali Kota Jakarta Timur dan Wali Kota Jakarta Selatan. Hal yang berkaitan dengan itu kita batasi," kata Pramono.