Namun demikian, Pramono menegaskan tak berarti ia melarang total penggunaan petasan dan kembang api.

Ia hanya memerintahkan agar penggunaan kembang api dan petasan dapat mengganggu warga sekitar karena dinyalakan sampai dini hari.

"Dan saya minta ini mudah-mudahan tidak terulang kembali. Kalau memang jam masih jam sore, monggo saja, tapi jangan kemudian mengganggu ketertiban masyarakat," jelas Pramono.