"Karena ini selalu menjadi tradisi baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, semuanya ditumpuk di ujung tahun, apakah November, Desember, dan sebagainya," ungkap Pramono.

Untuk itu, Pramono meminta jajarannya agar pekerjaan dapat diselesaikan secara bertahap sejak APBD ditetapkan di awal tahun.

Dalam kesempatan yang sama, Pramono memaparkan realisasi pendapatan daerah DKI Jakarta hingga 30 September 2026 mencapai Rp44,98 triliun atau 62,95 persen dari target Rp71,45 triliun.

Ia menyebutkan sebagian besar pendapatan daerah Jakarta bersumber dari penerimaan pajak. Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp6,46 triliun atau 64,43 persen dari target Rp9,88 triliun.

Adapun pengeluaran pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp2,02 triliun atau 28,74 persen dari pagu Rp7,04 triliun.