Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pramono pastikan anggaran penanganan banjir SDA DKI tidak dipangkas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan anggaran penanganan banjir yang dikelola Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta tidak dipangkas di tengah penyesuaian
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 12:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh berkurangnya pendapatan dari Transfer ke Daerah (TKD), dari Rp26,14 triliun pada 2025 menjadi Rp11,16 triliun pada 2026.
Penurunan terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) pajak yang berkurang Rp14,79 triliun.
Penetapan APBD DKI Jakarta 2026 ditandai dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026. Perda tersebut diundangkan pada 23 Desember 2025.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.