“DPRD Provinsi DKI Jakarta juga meminta Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk segera mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur mekanisme, parameter, serta penguatan verifikasi dan validasi penentuan desil penerima manfaat bantuan sosial di DKI Jakarta,” ujar Anggota DPRD DKI Jakarta Wita Susilowaty.
DPRD menilai penentuan desil penerima bansos perlu disesuaikan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Jakarta. Sebab, kondisi dan beban hidup warga Jakarta dinilai memiliki karakteristik yang berbeda dengan daerah lain.
Untuk itu, DPRD meminta Pemprov DKI Jakarta tidak hanya menggunakan standar desil secara umum, tetapi memiliki aturan yang dapat menjadi dasar dalam menentukan penerima bansos di Jakarta.