NADIKABAR.COM β€” Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo membeberkan kemampuan dan anggaran yang berbeda dari setiap pemerintah daerah menjadi alasan bagi pemerintah pusat belum menyetujui penerbitan obligasi daerah, termasuk Jakarta.

β€œArtinya, apa pun yang dilakukan kita sebagai alternative creative financing itu memang saya menyadari kalau kemudian pemerintah pusat belum menyetujui pada saat ini. Kenapa? Tidak semua daerah mempunyai budget atau anggaran seperti DKI,” kata Pramono saat ditemui di Balai Kota, Rabu.

Pramono mengatakan kebijakan tersebut berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola dan memenuhi kewajiban anggaran apabila menerbitkan obligasi daerah sebagai pembiayaan kreatif non-APBD (creative financing).

Menurut dia, kondisi keuangan DKI Jakarta berbeda dengan sejumlah daerah lain karena anggaran daerah telah dikelola secara tertib dan rapi.

β€œKalau bagi DKI, mohon maaf bukan menyombongkan diri, karena budget-nya, anggarannya sudah terkelola secara tertib dan rapi, obligasi ini bisa menjadi penguat bagi Pemerintah DKI Jakarta."

"Mungkin bagi beberapa daerah provinsi lain, obligasi ini jangan sampai kemudian digunakan untuk mendapatkan budget atau creative financing, tetapi anggarannya sendiri tidak mampu untuk melakukan penutupan itu,” ungkapnya.

Pramono mengatakan pengalamannya selama hampir 15 tahun berada di pemerintahan pusat membuatnya memahami arahan dan kebijakan pemerintah pusat terkait penerbitan obligasi daerah.

Oleh karenanya, ia mengatakan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan patuh dengan apapun keputusan pemerintah pusat terkait penerbitan obligasi.

β€œKalau kemudian mendapatkan izin akan kami lanjutkan, kalau tidak ya sudah. Pemerintah DKI Jakarta akan sami'na wa ato'na. Jadi, akan ikut terhadap apa yang menjadi putusan dari pemerintah pusat itu,” kata Pramono.