NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ingin layanan pengurusan dokumen masyarakat mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK, hingga paspor dapat dicetak di Mal Pelayanan Publik (MPP). Dia berharap masyarakat tidak perlu berpindah tempat untuk menyelesaikan proses layanan.
Hal itu disampaikan Pramono saat meninjau pelayanan di MPP Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026). Pramono mengatakan MPP merupakan ujung tombak Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya berharap, salah satunya yang mungkin ditingkatkan adalah segera untuk pengurusan SIM itu bisa dilakukan di sini sampai selesai," kata Pramono.
Pramono mengatakan saat ini proses pengurusan SIM di MPP dapat dilakukan dengan cepat. Namun, SIM masih harus dicetak di tempat lain.
"Kalau sekarang ini berkaitan dengan SIM adalah percetakannya di luar, sehingga menunggu 3-4 hari. Tetapi izinnya sendiri, pengurusannya di sini rata-rata saya tanya tadi hanya 5-10 menit sebenarnya selesai," ujarnya.
Dia berharap proses pencetakan SIM dapat dilakukan langsung di MPP. Dia juga berharap pencetakan paspor hingga STNK dapat dilakukan langsung di MPP.
"Termasuk untuk pengurusan STNK, kemudian SIM, dan sebagainya. Jadi saya berharap untuk paspor, mudah-mudahan juga bisa dicetak di tempat ini," tuturnya.
Menurut Pramono, pencetakan langsung dokumen di MPP bisa memangkas waktu tunggu warga. Dia berharap warga bisa mendapat layanan dengan mudah.
"Ini merupakan sebagai wujud bahwa terintegrasi satu pintu betul-betul dilayani dalam satu pintu," katanya.
Pramono juga mengevaluasi sejumlah layanan yang tersedia di MPP. Pramono mengatakan masih ada kendala terkait perizinan yang harus mendapat persetujuan warga seperti restoran ataupun tempat kos.
"Kenapa ada penolakan? Karena mungkin persetujuan dari warganya belum didapatkan. Nah, itulah yang sering kali di lapangan ada masalah, tetapi secara keseluruhan sebenarnya berjalan dengan baik," ujarnya.