Dugaan ini mendorong kepolisian untuk meninjau kembali seluruh 298 laporan orang hilang yang ditangani oleh petugas tersebut. Sekitar 10 kasus sedang diperiksa karena kemungkinan penutupan kasus yang tidak semestinya, demikian dilaporkan media.

Salah satu kasus melibatkan Jang Mi-ran, seorang wanita berusia 37 tahun yang hilangnya memicu kontroversi nasional setelah polisi menutup kasus tersebut tanpa memastikan keselamatannya, menurut dugaan yang ada. Jenazahnya ditemukan 104 hari setelah ia dinyatakan hilang.

Kasus lainnya melibatkan seorang pria berusia 60-an tahun yang kembali dilaporkan hilang oleh keluarganya, sehingga memicu pencarian ulang yang berakhir dengan ditemukannya jenazah pria tersebut.

Kantor Berita Yonhap melaporkan, pengadilan menahan petugas tersebut atas dugaan kelalaian tugas, pemalsuan catatan elektronik resmi, dan menghalangi pelaksanaan tugas resmi. Namun, petugas tersebut membantah tuduhan itu dan menyatakan bahwa ia telah menghubungi orang-orang yang hilang tersebut, menurut laporan yang mengutip seorang pejabat kepolisian.

Kepolisian Jeju mengatakan kepada Reuters bahwa mereka tidak memiliki komentar terpisah mengenai penanganan kasus-kasus tersebut, yang telah memicu kekhawatiran akan keamanan serta kritik di media sosial.