Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pria 53 Tahun di Buleleng Ditangkap Diduga Perkosa Anak Tetangga
Seorang pria berinisial KA (53) di Buleleng, Bali, ditangkap polisi karena diduga memerkosa anak tetangganya yang baru berusia 13 tahun hingga hamil. Korban mengaku diperkosa KA se
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 22:06 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Kemudian, peristiwa kedua terjadi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 14.30 Wita di sebuah rumah di wilayah yang sama. Menurut Alberto, pada kejadian kedua, KA membawa korban ke dalam kamar. Tersangka kemudian menarik tangan korban dan memaksanya membuka pakaian sebelum melakukan persetubuhan.
"Setelah disetubuhi, korban diberikan uang Rp 50 ribu," ujar Alberto.
Polisi menyebut korban dan tersangka tinggal di wilayah yang sama dan merupakan tetangga. Setelah menerima laporan dari ibu korban, Unit IV/PPA Satreskrim Polres Buleleng melakukan penyelidikan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.