Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pria 57 tahun diamankan terkait dugaan pencabulan anak di Sumbawa
Kepolisian mengamankan seorang pria berinisial H (57) terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak berusia lima tahun di Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabup
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 28 September 2026 pukul 21:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
H kemudian dibawa ke Markas Polsek Buer sebelum penanganan perkara dikoordinasikan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa.
Romy mengatakan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban anak.
Kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap anak serta segera melapor kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindak pidana terhadap anak.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.