H kemudian dibawa ke Markas Polsek Buer sebelum penanganan perkara dikoordinasikan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa.

Romy mengatakan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban anak.

Kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap anak serta segera melapor kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindak pidana terhadap anak.