Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pria Banten Ditangkap gegara Congkel 2 Kotak Amal di Musala Jimbaran
Pria asal Banten, Jawa Barat (Jabar), inisial MHP (36) ditangkap Polsek Kuta Selatan, Kamis (3/9/2026). Ia dibekuk polisi lantaran mencuri uang dari dua kotak amal di Mushola Luqma
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 5 September 2026 pukul 04:52 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Pengurus musala kemudian melaporkan pencurian uang itu ke Polsek Kuta Selatan. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, polisi mendapat informasi terduga pelaku berada di Banjar Semer, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Tim kemudian melakukan penyelidikan di wilayah tersebut. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di depan sebuah ruko pada Kamis (3/9/2026).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan MHP, yakni satu kotak amal, satu sweater yang digunakan saat beraksi, satu kaus oblong hitam, dan satu kemeja lengan pendek putih. MHP mengakui perbuatannya karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.