Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pria Cabuli Anak Pakai Borgol dan Rantai di Sumenep Ternyata Ayah Kandung
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Mirisnya, terduga pelaku dalam kasus ini merupakan ayah kandung korban
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 31 Agustus 2026 pukul 03:55 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sejumlah barang bukti telah disita polisi dari lokasi kejadian, tim redaksi lain pakaian korban, sarung, serta sebuah rantai yang diduga digunakan tersangka saat menganiaya dan memaksakan kehendaknya.
Atas perbuatannya, tersangka AS dijerat dengan Pasal 473 ayat (1), ayat (2) huruf b, ayat (3) huruf a, ayat (9), Pasal 415 huruf b, serta Pasal 418 ayat (1) KUHP.
Polisi menegaskan proses hukum terhadap tersangka terus berjalan. Penyidik kini tengah melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.