NADIKABAR.COM — Pria di Bangkalan, Madura, Jawa Timur bernama Figar Fadilah dilaporkan atas dugaan penipuan dan pemerasan berkedok agama dengan kerugian mencapai Rp1,3 Miliar. Modusnya, ia mengaku menjadi Imam Mahdi dan meminta pengikutnya untuk membayar sejumlah uang.

Kuasa Hukum Korban, Jailani M mengatakan, peristiwa ini bermula dari kegiatan forum pengajian yang dipimpin oleh seseorang bernama Gus Yayak sejak tahun 2015. Selama empat tahun pertama, kelompok pengajian ini berjalan normal dan hanya menanamkan kepatuhan santri kepada guru tanpa ada permintaan uang.

"Gus Yayak ini adalah guru dari para santri (pengikut) ini awalnya. Jadi para santri kenal ke Figar sama Zubaidi ini melalui Gus Yayak. Dari 2015 sampai 2019 itu mengajarkan hal-hal yang bersifat ya baiklah, kayak tunduk kepada orang tua, tunduk kepada guru, tidak tidak boleh mempertanyakan keaslian atau ajaran dari guru, sehingga menciptakan fanatisme terhadap ajaran-ajarannya," kata Kuasa Hukum Korban, Jailani M, Jumat (23/10).

Tapi, kondisi berubah drastis ketika Gus Yayak meninggal dunia pada 2019, yang membuat para pengikutnya kehilangan sosok panutan. Momentum ini dimanfaatkan oleh Figar Fadlillah, adik dari Gus Yayak, untuk mengambil alih kendali forum dengan mengarahkan seluruh pengikut untuk menghadap kepada ayahnya, Ahmad Zubaidi.

"Sehingga si Figar Fadlillah ini saudaranya Gus Yayak, ini adiknya kalau tidak salah itu. Saudaranya Gus Yayak ini meminta atau menyuruh para santri untuk menghadap orang tuanya, begitu, yaitu yang atas nama Zubaidi," jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, doktrin sesat mulai disuntikkan secara terstruktur kepada para pengikut yang sudah terbiasa patuh. Ahmad Zubaidi secara sepihak mendeklarasikan dirinya sebagai Ratu Adil, yang diklaim memiliki kedudukan lebih tinggi dari Nabi Muhammad, sementara Figar sendiri dikukuhkan sebagai Imam Mahdi.