NADIKABAR.COM — Unit Reskrim Polsek Kalideres menangkap pria berinisial LN yang mencuri motor di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi menyebut pelaku baru delapan bulan keluar dari penjara, merupakan residivis kasus serupa.
"Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial LN yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor," ujar Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).
Pencurian terjadi pada Jumat (30/10) di Jalan Pelopor IV, Tegal Alur, Kalideres, Jakbar. Setelah menerima laporan tersebut, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku pada hari yang sama, sekitar pukul 19.30 WIB," ungkapnya.