Rihold menjelaskan pencurian dilakukan oleh pelaku bersama rekannya berinisial A, yang masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Sebelum menjalankan aksi, kedua pelaku berkeliling di sekitar lokasi untuk memantau kendaraan yang akan menjadi sasaran.

"Ketika menemukan sepeda motor yang dianggap menjadi target, pelaku berinisial A diduga bertugas merusak kunci kendaraan menggunakan kunci letter L dan membawa kabur sepeda motor tersebut," tuturnya.

Sementara LN berperan menunggu di atas sepeda motor yang mereka gunakan sambil mengawasi situasi di sekitar lokasi. LN diketahui merupakan residivis dalam perkara pencurian kendaraan bermotor.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diduga kembali melakukan aksi serupa setelah sebelumnya menjalani hukuman dan keluar dari penjara," ucapnya.