Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan sejumlah tanaman ganja di kediaman pria tersebut.
"Ini Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo. Sebut kurang lebih sekitar 9 sampai 10 pohon," ucapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Karo Iptu Pedoman Maha membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (3/9/2026). Awalnya, K mengalami kecelakaan di kawasan tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan ganja yang disimpan di dalam tasnya.
"Kecelakaan itu awalnya, saat dicek ditemukan ganja di tas," ucapnya saat dikonfirmasi NadiKabar, Jumat (4/9/2026).
Mengetahui hal tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal ganja yang dibawa K. Polisi selanjutnya menemukan tanaman ganja yang diduga berkaitan dengan barang bukti tersebut.
"Kemudian mereka ke ladang menemukan lagi beberapa batang ganja tersebut, namun tidak tahu berapa jumlah lengkapnya," pungkasnya.