NADIKABAR.COM — Seorang pria berinisial JI (33) ditangkap polisi usai diduga menganiaya dan mengancam istrinya berinisial SR (26), menggunakan senjata air gun di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Penganiayaan dan pengancaman itu dipicu kekesalan pelaku usai dibentak korban.

"Iya benar pelaku sudah kami amankan terkait dugaan penganiayaan dan pengancaman," kata Kasatreskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di Klinik Sarlina SAF, Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kendari pada Sabtu (29/8). Saat itu korban sedang menjaga anaknya yang menjalani perawatan di klinik tersebut.

"Awalnya korban sementara menjaga anaknya di tempat kejadian, kemudian terlapor yang sepertinya ada masalah bertemu dengan korban dan menyuruh korban masuk ke dalam mobil," ujarnya.

Setelah korban masuk ke dalam mobil, JI diduga langsung menganiaya korban dan mengeluarkan pistol yang diarahkan ke bagian perut korban. Korban disebut sempat membujuk JI agar tidak melakukan tindakan yang fatal.

"Pelaku mengeluarkan pistol dan mengancam korban dengan mengarahkan pistol tersebut pada bagian perut korban, namun korban sempat membujuk terlapor agar tidak melakukan hal yang fatal tersebut," katanya.

Polisi menyebut persoalan itu bermula ketika JI menegur korban mengenai pakaian yang dikenakannya saat berada di ruang rawat inap. Teguran tersebut kemudian dibalas korban dengan membentak JI hingga pelaku merasa tersinggung.

"Pelaku melihat korban masih mengenakan pakaian yang terbuka, kemudian menegur korban dengan berkata, 'Eh, adami yang mau datang itu perawat laki-laki, bisanya kau pakaian begitu'. Namun korban merespons teguran tersebut dengan membentak," jelas Welliwanto.

Setelah itu, JI mengajak korban keluar dari klinik untuk membeli makanan dan keduanya kembali terlibat pertengkaran di dalam mobil. JI disebut merasa marah karena korban membentaknya dan dianggap tidak menghargai dirinya sebagai suami.

"Setelah itu pelaku mengajak korban pergi untuk membeli makanan. Saat berada di dalam mobil, pelaku kemudian bertengkar dengan korban karena telah membentak dan tidak menghargai pelaku sebagai seorang suami," tuturnya.

Ia menambahkan setelah pertengkaran itu keduanya kembali masuk ke klinik. Korban yang tidak terima lalu melaporkan kejadian itu ke polisi. Polisi yang bergerak melakukan penyelidikan langsung menangkap pelaku.

"Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara memukul bahu kanan korban sebanyak dua kali. Tapi pelaku tidak mengakui telah melakukan pengancaman terhadap korban menggunakan senjata air gun jenis pistol," pungkasnya.