Peristiwa itu bermula saat pemilik kontrakan menghubungi korban pada Sabtu (12/9) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, pemilik kontrakan hendak menanyakan alasan korban tidak mengambil makan siang yang telah disediakan. Namun, panggilan tersebut tidak mendapat respons.
Keesokan harinya, Minggu (13/9) sekitar pukul 08.00 WIB, pemilik kontrakan kembali menghubungi korban. Karena tidak mendapat jawaban, pemilik kontrakan kemudian menghubungi saudara korban, Windo Franata Sembiring.
"Kemudian pemilik kontrakan bersama saudara korban mengecek ke rumah tersebut. Saat itu pintu dalam keadaan terkunci," ujarnya.
Keduanya kemudian memanggil korban dari luar rumah, tetapi tidak mendapat jawaban. Pemilik kontrakan lalu membobol pintu menggunakan linggis dan masuk ke dalam rumah.
Saat memeriksa kamar, keduanya melihat korban dalam posisi tengkurap dan sudah tidak bernyawa. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepala dusun dan Bhabinkamtibmas Desa Aek Batu.