Petugas Polsek Torgamba selanjutnya mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi-saksi.
Dari pemeriksaan luar, petugas menemukan luka bakar pada bagian dada korban. Tenaga medis dari Klinik Ikhsan Cikampak menyebut luka tersebut merupakan luka bakar akibat sengatan listrik.
Polisi juga telah menyarankan keluarga agar dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Namun, keluarga menolak dan membuat surat pernyataan penolakan autopsi.
"Untuk pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Ada luka bakar di bagian dada yang diduga akibat sengatan listrik," pungkasnya.