"Hubungan tim redaksi pelaku dengan korban masih berkeluarga dekat, saudara. Motifnya karena sengketa tanah warisan yang belum dibagi tim redaksi korban dengan pelaku," kata Dipo.

Akibat kejadian ini, kedua korban mengalami luka sabetan senjata tajam dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Batara Siang Pangkep. Kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut.

"Untuk kondisi korban, Saudara Darman mengalami luka pada bagian pergelangan tangan, sementara Lukman Ali mengalami luka robek pada lengan kiri," pungkas Dipo.