NADIKABAR.COM — Seorang ibu asal Semarang Utara, berinisial D (28), melaporkan mantan suaminya terkait dugaan kekerasan seksual terhadap kedua anaknya. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah (Jateng) sejak 2024.

D mengatakan dugaan tersebut pertama kali terungkap setelah anak sulungnya, yang saat itu berusia 9 tahun, menjalani pemeriksaan di sebuah puskesmas di Kota Semarang pada 2024. D membawa anaknya berobat karena mengalami keluhan pada bagian tubuhnya.

"Saat diperiksa, dokter menyampaikan selaput daranya sudah sobek besar. Saya langsung istighfar, terkejut saat itu," kata D kepada NadiKabar di Kecamatan Semarang Selatan, Jumat (21/8/2026).

D mengaku sempat menceritakan temuan tersebut kepada mantan suaminya. Namun, mantan suaminya membantah tuduhan tersebut.

"Anak saya pernah mengigau dua kali, bilang 'ayah ngapain, ganggu'. Terus ketiga kalinya dia ngakui perbuatan ayahnya. Saya tanya ke mantan suamiku, jawabnya 'omongan anak kecil nggak usah didengarkan'," tuturnya.

"Terus dokter bilang seharusnya saya percaya omongan anak kecil, nggak bisa bohong. Dokternya menyimpulkan kemungkinan besar itu perbuatan ayah kandungnya," lanjutnya.

D menyebut, ia lantas melakukan visum terhadap anak sulungnya itu. Selama proses pemeriksaan oleh dokter, anaknya juga disebut telah memberikan keterangan yang mengarah pada dugaan bahwa dirinya pernah mendapat perlakuan tidak pantas dari ayah kandungnya.

"Terus saya menangis di depan dokternya, saya bilang sama mantan suami ini anaknya bicara jujur. Akhirnya suami saya pulang ke rumahnya, dia masih minta bayaran ke saya karena katanya menuduh," ucapnya.

D mengatakan, saat itu sang anak disebut belum berani bercerita secara terbuka. D kemudian meminta bantuan lembaga bantuan hukum di Kota Semarang.