"Saya hanya meminta keadilan untuk anak saya. Kalau memang terbukti, saya ingin pelakunya diproses sesuai hukum," ujarnya.
D juga mengatakan, kondisi tersebut berdampak pada kedua anaknya. Dia berharap anak-anaknya mendapat pendampingan dan perlindungan selama proses hukum berlangsung.
"Saya ingin anak-anak saya aman. Anak yang pertama itu sekarang masih trauma, kalau ada laki-laki nggak nyaman, jadi pemalu. Kata gurunya sering melamun," kata D.
"Mantan suami sekarang masih di rumahnya, tinggalnya nggak jauh dari rumah saya. Pernah waktu didatangi orang kampung yang nggak terima, dia mengakui perbuatannya," lanjutnya.
Saat dimintai konfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Anwar mengatakan, kasus yang semula ditangani Ditreskrimum Polda Jateng itu kemungkinan telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jateng.
"Sepertinya sudah diserahkan ke Dit PPA," kata Anwar melalui pesan singkat kepada NadiKabar.
Sementara itu, Dirres PPA-PPO Polda Jateng, Kombes Nunuk Setiyowati, mengatakan pihaknya akan mengecek kasus tersebut.
"Mohon waktu, saya cek," kata Kombes Nunuk Setiyowati melalui pesan singkat.