Disampaikan Angga, tersangka dan korban belum menikah, namun mengaku kepada tetangga bahwa mereka sudah menikah siri demi bisa tinggal bersama di kontrakan.

Angga menyebut polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tersebut. Di kontrakan itu polisi menemukan banyak bercak darah.

"Pada saat kita melakukan olah TKP, terdapat adanya darah. Darah itu ada berapa lokasi, yang pertama itu di lantai, di lantai kamar, kemudian adanya di tembok, tembok kamar, kemudian adanya di tembok yang dekat ruang tamu," ucap Angga.

Polisi pun menemukan bekas darah di pecahan stoples. Selain itu, ditemukan juga kipas angin dengan bercak darah.

"Dan kemudian kita juga menemukan adanya tetesan darah, ataupun tetesan darah yang berada di pecahan beling stoples. Beling tersebut kita temukan di tempat sampah, di plastik yang berada di dapur," kata Angga.

"Kemudian juga kita menemukan adanya pecahan kipas angin. Pecahan kipas angin yang awalnya ada dua orang saksi mengatakan bahwa stoples, kipas angin itu berada di ruang tamu awalnya," katanya.

Kemudian, polisi pun mendapat bukti kuat setelah jenazah korban diautopsi. Tidak ada bukti bahwa korban tewas karena gantung diri, seperti saat ditemukan oleh tersangka.