"BN ini menjual sabu paket kecil dengan harga Rp 200 ribu sampai Rp. 300 ribu per poket," imbuh Dodi.

Kepada polisi, pria asal Dusun Modo, Desa Kobonsari, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, itu mengaku telah menekuni penjualan sabu sejak bulan Juni 2026. BN mengaku keuntungan rata-rata yang diperoleh sebesar Rp 200 ribu setiap gramnya.

Tak hanya mengamankan BN, polisi juga menyita 1 bungkus plastik klip sabu dengan berat 8,032 gram, 1 bungkus plastik klip sabu dengan berat netto 0,981 gram, 1 bungkus plastik klip sabu dengan berat 0,557 gram, timbangan elektronik, 2 pak plastik klip, 2 buku catatan penjualan sabu, serta uang hasil penjualan sebesar Rp 900 ribu sebagai barang bukti.