"Pria tersebut diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Saat menggeledah, polisi menemukan sejumlah obat keras di dalam tas yang dibawa pelaku," ucapnya.

Polisi menyita sebuah botol berisi Hexymer sebanyak 1.000 butir. Selain itu, polisi menyita 15 plastik berisi Hexymer dan 11 strip Tramadol berisi 110 butir.

"Barang bukti ditemukan di dalam tas yang dibawa oleh terduga pelaku. Yang bersangkutan juga mengakui barang tersebut miliknya," tuturnya.