NADIKABAR.COM — Polisi mengamankan seorang pria berinisial RJ (33), warga Kecamatan Sukoharjo, Kota Probolinggo. Dia diduga melakukan pencurian minyak goreng di sejumlah gerai minimarket.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, RJ diduga telah beraksi di sedikitnya 15 gerai Indomaret yang tersebar di wilayah Kota Probolinggo. Dia diamankan setelah aksinya diketahui karyawan Indomaret di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mangunharjo pada Kamis (27/8) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri melalui Plt Kasihumas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah menjelaskan kejadian bermula saat pelaku datang ke gerai menggunakan sepeda motor. RJ masuk ke dalam toko dan mengambil sejumlah minyak goreng kemudian disembunyikan di dalam tas yang dia bawa.

"Pelaku masuk ke dalam Indomaret, kemudian mengambil minyak goreng dan memasukkannya ke dalam tas. Setelah itu pelaku mengambil minuman dan menuju kasir untuk membayar minuman tersebut," ujar Zainullah saat ditemui di halaman Mapolres Probolinggo Kota, Jumat (28/8/2026) sore.

Setelah membayar minuman, pelaku hendak meninggalkan toko. Namun, gerak-geriknya dicurigai karyawan yang kemudian meminta pelaku menunjukkan isi tas. Alih-alih memenuhi permintaan karyawan, RJ justru mencoba melarikan diri. Namun upaya kabur itu berhasil digagalkan usai karyawan bersama rekannya berhasil mengamankan pelaku.

"Ketika akan keluar, pelaku dipanggil oleh karyawan dan diminta menunjukkan isi tas. Pelaku kemudian berupaya kabur, tetapi berhasil diamankan oleh karyawan dan rekannya," kata Zainullah.

Saat tas diperiksa, ditemukan minyak goreng yang diduga diambil dari dalam gerai. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses penyidikan awal, RJ mengakui 2 kali mengambil minyak goreng di Indomaret Jalan Basuki Rahmad. Namun berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata aksi serupa dengan modus yang sama sudah dilakukan di belasan minimarket.

"Pengakuan pelaku, selain di Indomaret Jalan Basuki Rahmad, dia juga mengambil minyak goreng di 15 Indomaret lainnya di wilayah Kota Probolinggo," ungkap Zainullah.

Aksi tersebut diduga dilakukan sejak Agustus 2026. Sejumlah gerai Indomaret yang menjadi lokasi pencurian juga telah memiliki rekaman CCTV yang memperlihatkan ciri-ciri pelaku saat menjalankan aksinya.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni tiga botol minyak goreng berukuran dua liter, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul, serta dua buah tas yang diduga digunakan pelaku.

"Total kerugian yang dialami pihak Indomaret berdasarkan hasil pemeriksaan sementara sekitar Rp 4,5 juta," imbuh Zainullah.

Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk memastikan seluruh rangkaian aksi yang diduga dilakukan RJ. Penyidik juga masih melengkapi administrasi penyidikan serta mendalami kasus tersebut.

"Untuk saat ini proses penyidikan masih kami lanjutkan. Penyidik akan melengkapi mindik dan melakukan penyidikan secara tuntas," pungkasnya.