Dalam menjalankan aksinya, pada 5 Agustus 2026 diketahui DNS membeli kartu perdana yang sudah dalam kondisi teregistrasi. Kartu tersebut kemudian digunakan untuk membuat akun WhatsApp dan Telegram yang selanjutnya dijual melalui platform Telegram.

Harga akun yang ditawarkan bervariasi. Untuk satu akun WhatsApp, tersangka mematok harga Rp 500 hingga Rp 5.000. Sedangkan akun Telegram dijual dengan harga Rp 1.000 hingga Rp 3.000.