Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pria Sidoarjo Ditangkap Usai Jual Ribuan Akun WA-Telegram untuk Promosi Judol
Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur mengungkap praktik jual beli ribuan kartu SIM dan akun WhatsApp serta Telegram yang diduga digunakan untuk promosi judi on
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 11:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dalam menjalankan aksinya, pada 5 Agustus 2026 diketahui DNS membeli kartu perdana yang sudah dalam kondisi teregistrasi. Kartu tersebut kemudian digunakan untuk membuat akun WhatsApp dan Telegram yang selanjutnya dijual melalui platform Telegram.
Harga akun yang ditawarkan bervariasi. Untuk satu akun WhatsApp, tersangka mematok harga Rp 500 hingga Rp 5.000. Sedangkan akun Telegram dijual dengan harga Rp 1.000 hingga Rp 3.000.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.