Salah satu transaksi yang diungkap polisi yakni penjualan 647 akun WhatsApp personal kepada pengguna Telegram dengan username @kirimorderang dan nama akun tehkyu. Akun-akun tersebut dijual dengan harga sekitar Rp 600 per akun.

Dari aktivitas jual beli akun tersebut, DNS disebut telah meraup keuntungan sekitar Rp 100 juta sejak 2023 hingga Oktober 2025. Transaksi pembelian kartu perdana dan aktivitas jual beli akun itu juga ditelusuri penyidik melalui sejumlah bukti digital dan mutasi rekening.