Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pria Sidoarjo Ditangkap Usai Jual Ribuan Akun WA-Telegram untuk Promosi Judol
Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur mengungkap praktik jual beli ribuan kartu SIM dan akun WhatsApp serta Telegram yang diduga digunakan untuk promosi judi on
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 11:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Salah satu transaksi yang diungkap polisi yakni penjualan 647 akun WhatsApp personal kepada pengguna Telegram dengan username @kirimorderang dan nama akun tehkyu. Akun-akun tersebut dijual dengan harga sekitar Rp 600 per akun.
Dari aktivitas jual beli akun tersebut, DNS disebut telah meraup keuntungan sekitar Rp 100 juta sejak 2023 hingga Oktober 2025. Transaksi pembelian kartu perdana dan aktivitas jual beli akun itu juga ditelusuri penyidik melalui sejumlah bukti digital dan mutasi rekening.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.