"Kami dalami korban yang saat ini sudah membuat aduan, ternyata ada korban. Jadi, korban yang saat ini kami dalami itu dua orang. Dan untuk kejadiannya, itu di hari yang sama, bedanya hanya jam. Korban yang pertama inisialnya AKR dilecehkan di sekitar pukul 16.00 WIB dan korban (FH) kedua itu di jam 16.31 WIB," sambung Riana.
Riana mengatakan, tersangka sudah diamankan di daerah Temanggung. Kemudian, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP4KB) Kota Magelang.
"Untuk tersangka sudah diamankan bersamaan Tim dari Reskrim, Tim URC (Unit Reaksi Cepat) tadi malam sekitar jam 23.15 WIB di daerah Temanggung, yaitu di kediamannya," ujar Riana.
"Kemudian untuk korban, kami sudah koordinasi dengan DP4KB juga dari tim PPPA sudah mendampingi dan sedang didalami juga apakah membutuhkan bantuan atau support dari psikologis atau tidak. Kemudian untuk barang buktinya yang baru kami dalami, yaitu pertama tas selempang, kemudian sepeda motor Honda Astrea tanpa nopol seperti yang ada di video," imbuh Riana.
Riana melanjutnya, hari ini pihaknya sudah melakukan gelar perkara. Malam ini, pelaku langsung ditahan.