Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pria yang Tendang Wanita di Sency Ditahan Polisi, Terancam 2,5 Tahun Bui
Polisi sudah menahan pria berinisial RS (43), tersangka kaus penganiayaan yang menendang wanita inisial TL saat antre di food court Mal Senayan City, Jakarta Pusat.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 21 September 2026 pukul 11:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam rekaman CCTV yang beredar, mulanya korban TL sedang mengantre untuk membeli bakso.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menepis dugaan RS menendang TL karena korban hendak mencuri. Menurut dia, RS menendang TL karena merasa terganggu saat duduk terhalang oleh korban.
"Berita bohong itu. Dari hasil pemeriksaan penyidik terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban," kata Budi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.