Ateng mengingatkan angka potensi ini masih dinamis dan dapat berubah. Perubahan tersebut sangat bergantung pada kondisi pertanaman ke depan, seperti adanya serangan hama atau organisme pengganggu tanaman (OPT), ancaman banjir, kekeringan, hingga perubahan waktu panen oleh petani.
Dari sisi sebaran, potensi panen padi sepanjang Agustus hingga Oktober 2026 secara umum terkonsentrasi di Pulau Jawa, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Untuk Pulau Sumatera terpusat di Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Lampung, dan Aceh. Sedangkan di Pulau Sulawesi terkonsentrasi di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara, Pulau Kalimantan di Kalimantan Selatan, serta Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk kawasan Nusa Tenggara.
Lihat juga Video: Ekspor 2.200 Ton Beras Bulog untuk Jemaah Haji Terancam Batal