NADIKABAR.COM — Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek pabrik ilegal yang memproduksi obat keras jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. Perangkat desa setempat menyebut lokasi itu berizin sebagai pabrik kardus dan botol.
"Menurut informasi dari Pak RT dan pemilik gedung, izinnya untuk pabrik kardus dan botol," kata Bayan Kadus I, Desa Wirogunan, Kartasura, Caka Dalma Putranto, saat ditemui di kantor Desa Wirogunan, Kartasura, Sukoharjo, dilansir NadiKabar, Kamis (22/10/2026).
Caka mengaku datang ke lokasi pada Kamis (15/10) setelah diberi tahu Bhabinkamtibmas soal adanya penggerebekan di lokasi. Setiba di lokasi, Caka saat itu tidak diperbolehkan masuk.